SUARABOTIM.COM – Polres Bogor menggandeng Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri untuk melakukan penyisiran dan penangkapan anjing pemburu yang lepas di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut dilakukan guna meredam keresahan masyarakat pasca-insiden gigitan anjing yang menyebabkan seorang anak menjadi korban.
Operasi pengamanan berskala besar tersebut difokuskan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 10 personel Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri dengan dukungan dua ekor anjing pelacak (K9) spesialis, satu regu personel Polres Bogor, serta enam personel dari Polsek Jasinga.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat menyikapi laporan warga terkait keberadaan belasan anjing pemburu yang lepas dari pengawasan pawangnya dan berkeliaran di permukiman warga.
“Untuk meredam keresahan masyarakat, kami telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hari ini menerjunkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9, personel Polres Bogor, dan Polsek Jasinga. Fokus kami saat ini menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang masih lepas,” katanya, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sekitar 12 ekor anjing pemburu yang terdeteksi lepas. Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap empat ekor anjing, sementara sekitar enam ekor lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran di area penyisiran.
Untuk menjamin keamanan warga, setiap anjing pemburu yang berhasil diamankan langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri.
Selain melakukan pengamanan di lapangan, Polres Bogor juga terus mengusut kasus yang menjadi pemicu keresahan masyarakat tersebut.
AKBP Wikha juga mengungkapkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 57 saksi dan menyita 21 unit kendaraan sebagai barang bukti. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan pengujian sampel barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) untuk memastikan langkah mitigasi terhadap potensi penyebaran rabies serta menjamin keselamatan masyarakat.
“Penegakan hukum melalui penetapan tersangka sudah berjalan. Sementara itu, pengamanan di lapangan dengan dukungan K9 juga terus dilakukan secara intensif. Kami pastikan Polri hadir secara menyeluruh, baik untuk memberikan keadilan bagi korban maupun menjamin rasa aman masyarakat Jasinga,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga Desa Sipak dan sekitarnya untuk tetap tenang serta menjalankan aktivitas seperti biasa karena petugas masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Petugas saat ini masih melakukan pengejaran dan pengamanan di lokasi sehingga situasi dapat segera kembali kondusif,” pungkasnya.
(Pandu)







