SUARABOTIM.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap adanya tiga Laporan Kejadian Narkoba (LKN) selama tahun 2025 ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Bogor Kombes Pol Anggun Cahyono dalam kegiatan silaturahmi dan bimbingan teknis bagi para agen pemulihan desa serta yayasan rehabilitasi di Kantor BNNK Bogor, Cibinong, Kamis (11/12/25).
“Tahun ini kami memiliki tiga Laporan Kejadian Narkoba. Dua di antaranya adalah laporan kejadian narkotika. Satu sudah P21, dan insyaallah dua lagi akan menyusul,” jelas Anggun kepada Aktualita.co.id.
Dari sejumlah kasus tersebut, kata Kombes Pol Anggun, BNNK Bogor bersama kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu. Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Bogor bagian barat.
“Barang bukti yang diamankan itu ganja dan sabu. Untuk LKN terakhir ini, pelakunya adalah pengedar sabu, seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga. Dari tersangka ini kami mengamankan beberapa paket sabu, dan saat ini sudah dititipkan di lapas,” terangnya.
Tidak hanya di wilayah barat, lanjut Anggun, BNNK Bogor juga melakukan penindakan di wilayah timur Kabupaten Bogor. Sebanyak 12 pengguna narkotika diamankan, dan mirisnya, 8 di antaranya adalah pelajar SMA dan SMK di kawasan Jonggol.
“Di wilayah timur ada 12 orang yang diamankan, 8 di antaranya pelajar SMA maupun SMK di Jonggol. Ada juga mahasiswa yang menggunakan narkotika sintetis. Saat ini mereka sedang menjalani TAT. Kejadian ini sekitar dua minggu lalu, dan berawal dari laporan masyarakat,” ungkapnya.
“Dari para pelajar itu petugas juga menyita barang bukti berupa dua gram tembakau sintetis,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa BNNK Bogor juga mencatat bahwa sepanjang tahun ini mereka menangani 120 klien, baik melalui program rehabilitasi maupun Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Kami merehabilitasi sebanyak 50 klien, dan untuk TAT tahun ini kurang lebih 70 orang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Mari sama-sama kita jaga. Jika ada tetangga, keluarga, atau teman yang menggunakan narkoba, jangan sungkan untuk melaporkan. Insyaallah tanpa biaya untuk dilaksanakan rehabilitasi,” pungkasnya.
(Retza)







