SuaraBotim.Com — Polres Bogor resmi memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong mulai hari ini, Senin (5/1/2026). Penerapan sistem berbasis kamera ini bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus memantau keamanan jalan selama 24 jam penuh.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan bahwa kamera ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga dimanfaatkan untuk memonitor situasi lalu lintas secara real time, termasuk mendeteksi kecelakaan maupun gangguan arus kendaraan.
Menurutnya, Flyover Cibinong dipilih karena merupakan jalur protokol strategis yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok, serta memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.
“Dari ETLE, kameranya bisa untuk monitoring manakala ada kecelakaan atau gangguan terkait lalu lintas. Semua itu bisa termonitor,” ujar Ardian kepada SuaraBotim.Com, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang akan terekam secara otomatis antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Penggunaan ETLE ini diharapkan mampu merespons mindset masyarakat agar lebih taat dalam berlalu lintas. Karena setiap pelanggaran akan tercapture oleh kamera ETLE,” terangnya.
Lebih lanjut, bukti pelanggaran yang terekam kamera akan dikirimkan langsung ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai data yang tercatat. Mekanisme ini diharapkan efektif mengubah pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin berkendara tanpa harus selalu diawasi petugas di lapangan.
“Polres Bogor optimistis keberadaan kamera ETLE di Flyover Cibinong akan memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di jalur penghubung utama Bogor-Depok,” tutupnya.
(Retza)







