Saturday, October 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Awas Kena Tilang! ETLE Flyover Cibinong Resmi Berlaku 24 Jam, Ini Jenis Pelanggarannya

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kamera tilang elektronik ETLE di Flyover Cibinong yang mengawasi pelanggaran lalu lintas 24 jam.

Polres Bogor memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com — Polres Bogor resmi memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong mulai hari ini, Senin (5/1/2026). Penerapan sistem berbasis kamera ini bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus memantau keamanan jalan selama 24 jam penuh.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan bahwa kamera ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga dimanfaatkan untuk memonitor situasi lalu lintas secara real time, termasuk mendeteksi kecelakaan maupun gangguan arus kendaraan.

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Menurutnya, Flyover Cibinong dipilih karena merupakan jalur protokol strategis yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok, serta memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi.

“Dari ETLE, kameranya bisa untuk monitoring manakala ada kecelakaan atau gangguan terkait lalu lintas. Semua itu bisa termonitor,” ujar Ardian kepada SuaraBotim.Com, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang akan terekam secara otomatis antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Penggunaan ETLE ini diharapkan mampu merespons mindset masyarakat agar lebih taat dalam berlalu lintas. Karena setiap pelanggaran akan tercapture oleh kamera ETLE,” terangnya.

Lebih lanjut, bukti pelanggaran yang terekam kamera akan dikirimkan langsung ke alamat rumah pemilik kendaraan sesuai data yang tercatat. Mekanisme ini diharapkan efektif mengubah pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih disiplin berkendara tanpa harus selalu diawasi petugas di lapangan.

“Polres Bogor optimistis keberadaan kamera ETLE di Flyover Cibinong akan memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di jalur penghubung utama Bogor-Depok,” tutupnya.

(Retza)

Tags: ETLE BogorFlyover CibinongInfo Lalu LintasSatlantas Polres BogorTilang Elektronik

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
polres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat memaparkan pengungkapan ratusan kasus narkoba selama tahun 2025

Polres Bogor Ungkap 323 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Selamatkan 1,36 Juta Jiwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
  • Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas Didalam Sumur
  • Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan
  • Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?