Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kapolri yang melarang penggunaan kembang api di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan bahwa larangan tersebut telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.
“Betul, seluruhnya sudah dikeluarkan surat edaran oleh Bapak Kapolri, sehingga di seluruh tempat dilarang untuk melakukan kegiatan penggunaan kembang api,” ujar AKBP Wikha kepada SuaraBotim.Com, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, Polres Bogor telah mengirimkan surat telegram kepada seluruh jajaran serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di sejumlah lokasi yang berpotensi menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru.
“Kami sudah sosialisasikan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang biasanya menggunakan pesta kembang api sebagai bagian dari acara pergantian tahun,” jelasnya.
Ke depan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi secara lebih masif dan mengajak masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih positif.
“Kami menyarankan agar malam pergantian tahun dilaksanakan dengan kegiatan keagamaan, doa bersama, atau kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” terangnya.
Namun, AKBP Wikha juga menegaskan, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk pedagang petasan dan kembang api.
“Sementara ini kami masih memberikan imbauan. Namun, apabila tidak dihiraukan, tentu akan ada tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh kecamatan se-Kabupaten Bogor terkait larangan pesta kembang api.
“Arahan dari Pak Kapolres sudah sangat jelas. Kami dari Pemkab Bogor juga sudah membuat surat imbauan kepada seluruh kecamatan agar tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” ujar Rudy.
(Pandu)







