Tuesday, September 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Mediasi Ketiga Deadlock, Kemenhut Keukeuh Merasa Miliki Lahan Disukawangi

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Mediasi Ketiga Deadlock, Kemenhut Keukeuh Merasa Miliki Lahan Disukawangi
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Upaya mediasi ketiga dalam sengketa tanah antara warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berujung buntu.

Persoalan hukum yang dipicu klaim sepihak bahwa lahan milik warga berada dalam kawasan hutan ini kini memasuki babak serius, setelah warga resmi menggugat Kementerian Kehutanan melalui jalur hukum.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong pada Selasa (14/08/25) tak menghasilkan kesepakatan. Kuasa hukum warga, Ardik Putra Pratama Sudibyo, S.H., menegaskan bahwa proses mediasi telah “deadlock” dan seluruh pihak sepakat melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

“Mediasi ketiga sudah deadlock, masuk ke persidangan. Semua saran dan permintaan yang kami ajukan untuk pencabutan gugatan tidak diterima. Kami sepakat melanjutkan ke materi persidangan,” ujar Ardik kepada aktualita.co.id, Kamis (14/08/25).

Ardik menjelaskan, pihak Kementerian Kehutanan tetap bersikukuh menyatakan bahwa wilayah Sukawangi adalah kawasan hutan. Sementara warga menegaskan, lahan tersebut merupakan milik masyarakat yang telah ada dan dikelola jauh sebelum klaim pemerintah muncul.

“Menurut saya, Kementerian Kehutanan ini terlalu angkuh. Banyak hal yang dilangkahi, dan mereka tidak menganggap keberadaan masyarakat. Mereka hanya bersikeras bahwa itu kawasan hutan, padahal menurut kami itu tidak masuk akal,” tegas Ardik.

Agenda selanjutnya, kata Ardik, adalah penandatanganan berkas persidangan pada minggu depan. Dua minggu kemudian, perkara dijadwalkan masuk ke tahap pembuktian di persidangan. “Kami menunggu panggilan resmi pengadilan untuk pembuktian dan proses lanjutan lainnya,” tambahnya.

Sengketa ini telah berlangsung lama dan menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak kepemilikan warga. Hingga kini, harapan penyelesaian damai masih jauh, dan jalur hukum menjadi satu-satunya langkah yang akan ditempuh warga Sukawangi untuk memperjuangkan tanah mereka.

(Rz)

Tags: Kementerian KehutananMediasi DeadlockPengadilan Negeri CibinongSengketa Tanah SukawangiWarga Desa Sukawangi

Related Posts

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
Next Post
KPAD Kabupaten Bogor Akan Teliti Dampak Gadget dan Game Online pada Anak

KPAD Kabupaten Bogor Akan Teliti Dampak Gadget dan Game Online pada Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?