Saturday, July 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Mediasi Ketiga Deadlock, Kemenhut Keukeuh Merasa Miliki Lahan Disukawangi

by Arsyit Syarifudin
August 14, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Mediasi Ketiga Deadlock, Kemenhut Keukeuh Merasa Miliki Lahan Disukawangi
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Upaya mediasi ketiga dalam sengketa tanah antara warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berujung buntu.

Persoalan hukum yang dipicu klaim sepihak bahwa lahan milik warga berada dalam kawasan hutan ini kini memasuki babak serius, setelah warga resmi menggugat Kementerian Kehutanan melalui jalur hukum.

READ ALSO

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong pada Selasa (14/08/25) tak menghasilkan kesepakatan. Kuasa hukum warga, Ardik Putra Pratama Sudibyo, S.H., menegaskan bahwa proses mediasi telah “deadlock” dan seluruh pihak sepakat melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

“Mediasi ketiga sudah deadlock, masuk ke persidangan. Semua saran dan permintaan yang kami ajukan untuk pencabutan gugatan tidak diterima. Kami sepakat melanjutkan ke materi persidangan,” ujar Ardik kepada aktualita.co.id, Kamis (14/08/25).

Ardik menjelaskan, pihak Kementerian Kehutanan tetap bersikukuh menyatakan bahwa wilayah Sukawangi adalah kawasan hutan. Sementara warga menegaskan, lahan tersebut merupakan milik masyarakat yang telah ada dan dikelola jauh sebelum klaim pemerintah muncul.

“Menurut saya, Kementerian Kehutanan ini terlalu angkuh. Banyak hal yang dilangkahi, dan mereka tidak menganggap keberadaan masyarakat. Mereka hanya bersikeras bahwa itu kawasan hutan, padahal menurut kami itu tidak masuk akal,” tegas Ardik.

Agenda selanjutnya, kata Ardik, adalah penandatanganan berkas persidangan pada minggu depan. Dua minggu kemudian, perkara dijadwalkan masuk ke tahap pembuktian di persidangan. “Kami menunggu panggilan resmi pengadilan untuk pembuktian dan proses lanjutan lainnya,” tambahnya.

Sengketa ini telah berlangsung lama dan menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak kepemilikan warga. Hingga kini, harapan penyelesaian damai masih jauh, dan jalur hukum menjadi satu-satunya langkah yang akan ditempuh warga Sukawangi untuk memperjuangkan tanah mereka.

(Rz)

Tags: Kementerian KehutananMediasi DeadlockPengadilan Negeri CibinongSengketa Tanah SukawangiWarga Desa Sukawangi

Related Posts

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Next Post
KPAD Kabupaten Bogor Akan Teliti Dampak Gadget dan Game Online pada Anak

KPAD Kabupaten Bogor Akan Teliti Dampak Gadget dan Game Online pada Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi
  • Stadion Pakansari Siap Gelar AFF 2026, Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Persiapan 100 Persen
  • Diduga Mabuk dan Acungkan Jari Tengah, Anak Punk Dipukuli Akamsi di Jonggol
  • Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?