Thursday, September 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Metro Depok Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria di Bojonggede

by Arsyit Syarifudin
November 5, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Metro Depok Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria di Bojonggede

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama ungkap kronologi pembunuhan pria di Bojonggede. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Bojonggede, SuaraBotim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang terjadi di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Senin (3/11/25) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

READ ALSO

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga pelaku berinisial MFR, MEO, dan AS.

Menurut Kompol Made Gede, kasus pembunuhan ini berawal dari perkenalan antara korban dengan salah satu pelaku, MEO, melalui media sosial Facebook.

“Awalnya mereka berkenalan di grup Facebook dan sepakat untuk bertemu serta nongkrong bersama di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi lokasi pembunuhan,” jelasnya, Rabu (5/11/25).

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban datang ke rumah kontrakan tersebut dan berkumpul bersama tiga pelaku. Saat sedang berbincang, pelaku MEO meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya persalinan pacarnya. Namun, korban menolak memberikan uang, sehingga terjadi cekcok antara keduanya.

“Setelah korban menolak, tersangka merasa tersinggung. Terjadi keributan, dan korban sempat mencoba melarikan diri. Namun, para pelaku mendorong dan memukul korban secara brutal menggunakan benda tumpul, senjata tajam, serta pecahan kaca yang ada di lokasi,” ungkap Kompol Made Gede.

Akibat serangan tersebut, kata dia, korban mengalami luka parah di bagian pelipis dan leher hingga mengalami pendarahan hebat.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kemudian mengikat korban menggunakan kawat bendrat, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut dan mengumpulkan barang bukti tambahan di TKP.

Sebelumnya, warga Bojonggede digegerkan oleh penemuan mayat pria berinisial AN (25) dengan kondisi bersimbah darah pada Senin (3/11/25).

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safiih membenarkan adanya penemuan mayat di wilayah teritorialnya sekitar pukul 03.00 WIB.

Dilokasi, sempat terdengar cekcok di salah satu rumah warga setempat pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB sebelum korban ditemukan terkapar bersimbah darah.

“Kalau dari tetangga itu katanya mendengar suara bisik-bisik di rumah itu, diduga korban dianiaya,” ujar AKP Abdullah Safiih.

(Pandu)

Tags: CekcokKasus KriminalKompol Made GedeMedia SosialPembunuhan BojonggedePolres Metro DepokSatreskrim

Related Posts

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

September 22, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing
Hukum dan Kriminal

OTT ATR/BPN, KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Rupiah dan Valuta Asing

September 16, 2026
Next Post
Kadis Damkar Bogor Sebut Butuh Perlengkapan Penyelamatan Gedung Tinggi

Kadis Damkar Bogor Sebut Butuh Perlengkapan Penyelamatan Gedung Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Ombudsman Temukan Kamar Bak Apartemen dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman RI Dihalangi Petugas
  • Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
  • Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang di Kabupaten Bogor Senyap, Ada Apa Dengan KPK ???
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?