Monday, June 15, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS, Satpol PP Kabupaten Bogor Siapkan Penindakan Lanjutan

by Arsyit Syarifudin
January 15, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS, Satpol PP Kabupaten Bogor Siapkan Penindakan Lanjutan

PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS (Foto. Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – PT Kajama, perusahaan yang bergerak di bidang industri khusus karoseri mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali melakukan pencopotan segel dan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara sepihak.

Segel tersebut sebelumnya dipasang oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada September 2025 lalu.

READ ALSO

Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

Pasalnya, pencopotan segel PPNS seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP), baik pada saat pemasangan maupun pencopotan segel. Namun, tindakan tersebut kembali dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tri Tugastyo, mengatakan bahwa pencopotan segel oleh PT Kajama bukan kali pertama terjadi.

“Kalau sekarang sudah dicopot lagi oleh Kajama, berarti ini yang kedua kalinya. Sebelumnya juga dicopot dan kami pasang kembali,” ujar Yogi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Yogi menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan langkah lanjutan menyusul pencopotan segel tersebut.

Hal ini dikarenakan PT Kajama hingga saat ini belum mengantongi perizinan usaha secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kami akan ke lokasi lagi untuk mengecek langsung. Penindakan serupa akan kami lakukan setelah ada laporan dan perintah dari pimpinan atau Pak Kasatpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap PT Kajama merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Langkah penyegelan dan pemasangan garis PPNS di Kajama dilakukan saat kami mendampingi Komisi I DPRD dalam inspeksi mendadak beberapa bulan lalu. Saya instruksikan anggota untuk menjalankan perintah DPRD, namun tetap harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Cecep.

Lebih lanjut, Cecep menambahkan, bahwa pihaknya akan melaporkan kembali kejadian pencopotan segel tersebut kepada pimpinan daerah sebelum melakukan penindakan lanjutan.

“Ada kebijakan baru untuk menjaga iklim investasi. Jadi, setiap penindakan harus dilaporkan terlebih dahulu dan menunggu perintah dari Pak Sekda dan Pak Bupati. Besok akan saya laporkan terkait hal ini,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Cecep Iman NagarasyidGunung PutriPelanggaran PerdaPerizinan UsahaPT KajamaSatpol PP Kabupaten BogorYogi Tri Tugastyo

Related Posts

Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus
Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus

June 13, 2026
Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
Hukum dan Kriminal

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

June 12, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

June 12, 2026
Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga

June 11, 2026
Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

June 9, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga

June 9, 2026
Next Post
Resmi Disahkan Kemenkum, Kepengurusan Baru KSMI Siap Dongkrak Prestasi Nasional

Resmi Disahkan Kemenkum, Kepengurusan Baru KSMI Siap Dongkrak Prestasi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kades Tlajung Udik Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Data yang Akurat
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data Akurat
  • Karya Bakti Kampung Pancasila, TNI Rombak Terowongan Garuda
  • Data Desa Presisi Ciangsana Tarik Perhatian Akademisi Malaysia
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?