Wednesday, April 29, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS, Satpol PP Kabupaten Bogor Siapkan Penindakan Lanjutan

by Arsyit Syarifudin
January 15, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS, Satpol PP Kabupaten Bogor Siapkan Penindakan Lanjutan

PT Kajama Kembali Copot Segel PPNS (Foto. Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – PT Kajama, perusahaan yang bergerak di bidang industri khusus karoseri mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali melakukan pencopotan segel dan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara sepihak.

Segel tersebut sebelumnya dipasang oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada September 2025 lalu.

READ ALSO

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

Pasalnya, pencopotan segel PPNS seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP), baik pada saat pemasangan maupun pencopotan segel. Namun, tindakan tersebut kembali dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tri Tugastyo, mengatakan bahwa pencopotan segel oleh PT Kajama bukan kali pertama terjadi.

“Kalau sekarang sudah dicopot lagi oleh Kajama, berarti ini yang kedua kalinya. Sebelumnya juga dicopot dan kami pasang kembali,” ujar Yogi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Yogi menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan langkah lanjutan menyusul pencopotan segel tersebut.

Hal ini dikarenakan PT Kajama hingga saat ini belum mengantongi perizinan usaha secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kami akan ke lokasi lagi untuk mengecek langsung. Penindakan serupa akan kami lakukan setelah ada laporan dan perintah dari pimpinan atau Pak Kasatpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap PT Kajama merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Langkah penyegelan dan pemasangan garis PPNS di Kajama dilakukan saat kami mendampingi Komisi I DPRD dalam inspeksi mendadak beberapa bulan lalu. Saya instruksikan anggota untuk menjalankan perintah DPRD, namun tetap harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Cecep.

Lebih lanjut, Cecep menambahkan, bahwa pihaknya akan melaporkan kembali kejadian pencopotan segel tersebut kepada pimpinan daerah sebelum melakukan penindakan lanjutan.

“Ada kebijakan baru untuk menjaga iklim investasi. Jadi, setiap penindakan harus dilaporkan terlebih dahulu dan menunggu perintah dari Pak Sekda dan Pak Bupati. Besok akan saya laporkan terkait hal ini,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Cecep Iman NagarasyidGunung PutriPelanggaran PerdaPerizinan UsahaPT KajamaSatpol PP Kabupaten BogorYogi Tri Tugastyo

Related Posts

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
Next Post
Resmi Disahkan Kemenkum, Kepengurusan Baru KSMI Siap Dongkrak Prestasi Nasional

Resmi Disahkan Kemenkum, Kepengurusan Baru KSMI Siap Dongkrak Prestasi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Iris Internasional di Cileungsi, Begini Kata Ipeck!
  • Komputer Korslet, Ruko di Cibinong Terbakar
  • Pemkab Bogor Matangkan HJB ke-544 dan Idul Adha 1447 H
  • Mobil Pick Up Terbakar di Tenjolaya, Diduga Korsleting Saat Isi BBM
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?