Friday, July 31, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gakkum Kemenhut Main Lapor dan Klaim Lahan Desa Sukawangi, Komnas HAM Turun Tangan

by Yudi
July 18, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Gakkum Kemenhut Main Lapor dan Klaim Lahan Desa Sukawangi, Komnas HAM Turun Tangan
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com, Sukamakmur _ Isu terkait kesewenangan Kementerian Kehutanan dalam mengklaim tanah di wilayah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor sudah sampai ke telinga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jumát (18/7/25).

Bukan hanya itu, Komnas HAM melalui Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Saurlin P Siagian turut memberikan tembusan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dalam surat resmi yang dilayangkan, Komnas HAM meminta Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan RI untuk memberikan keterangan terkait proses hukum terhadap Laporan Kejadian Nomor LK.02/PPK/PPNS/ yang dilayangkan pada tanggal 15 Maret 2025.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

Sebagai fungsi pemantau yang diatur dalam Pasal 89 ayat 3 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), Komnas HAM meminta tiga (3) poin kepada Kementerian Kehutanan yaitu :

  1. Memberikan penjelasan mengenai kronologis proses hukum atas Laporan Kejadian Nomor LK.02/PPK/PPNS/03/2025 tanggal 15 Maret 2025
  2. Memberi penjelasan mengenai status hutan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk lokasi yang menjadi sengketa dalam kasus ini.
  3. Mengingat bahwa perkara ini juga berkaitan dengan proses Perdata yang sedang berlangsung, yaitu perkara nomor 191/PDT.G/2025/PN.CBI. Maka Komnas HAM meminta saudara untuk mempertimbangkan menangguhkan proses hukum sampai dengan adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap (inkracht) terhadap perkata Perdata tersebut. Hal ini mempertimbangkan adanya Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 yang menyatakan bahwa ” Apabila dalam pemeriksaan harus diputuskan hal dalam suatu hal perdata atau suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata tersebut,”.

Sebelumnya, Kepala Desa Sukawangi Budiyanto meminta Kementerian Kehutanan untuk memeberikan penjelasan terkait tapal batas lahan yang di klaim milik pemerintah. Pasalnya, warga sudah menempati lahan tersbut sejak tahun 60 an, bahkan sudah mengantongi bukti kepemilikan hak atas tanah yang mereka miliki.

” Mereka bukan menjual tanah hutan atau menempati tanah hutan, jikapun warga menjual kepada pengembang itu karena mereka menjual lahan milik mereka sendiri, dimana memang mereka memiliki bukti kepemililkan yang sah seperti girik, AJB dan bahkan ada yang sampai menngantongi sertifikat,” ungkap Budi sapaan akrabnya.

Hal senada pun turut disampaikan oleh Anggota DPR RI Adian Napitupulu saat reses di Ruang Bupati Bogor. Dalam kesempatan tersebut Adian meminta Kementerian Kehutanan jangan jadikan rakyat sebagai penjahat, apalagi data yang di[akai adalah data tahun lama. Harusnya ada sinkronisasi data antar kemanterian, mengingat warga Desa Sukawangi baru saja mendapatkan sertifikat dalam program PTSL prodak Kementerian ATR/BPN.

” Ini harus ada sinkronisasi, jangan jadikan warga sebagai penjahat, apalagi Bogor ini merupakan pelataran Presiden Prabowo. Jangan dengan seenaknya Kementerian itu merambah hak tanah warga untuk dimiliki tanpa adanya gelar data dan tanpa menunjukkan tapal batas yang dimiliki,” cetus Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut di Ruang Rapat Bupati Bogor Rudy Susmanto beberapa waktu lalu.

 

(red)

 

Tags: Desa SukawangiGakkum Kementerian KehutananKomnas HAMPenangguhan Proses Hukum

Related Posts

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

July 28, 2026
Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
Next Post
Kapolres Bogor Resmi Berganti, AKBP Wikha Ardilestanto Siap Lanjutkan Pengabdian Jaga Keamanan Bogor

Kapolres Bogor Resmi Berganti, AKBP Wikha Ardilestanto Siap Lanjutkan Pengabdian Jaga Keamanan Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026
  • Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus
  • Konsolidasi DPD Golkar Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Kawal Kepentingan Masyarakat
  • ‎Cegah Kekerasan dan Batasi Gadget di Madasrah, Ini Kata Dirjen Pendis!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?