SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kecamatan Gunung Putri bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga terkait indikasi aktivitas pembuangan limbah yang diduga ditimbun di lahan kosong di wilayah RW 12 Desa Gunung Putri.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi bersama DLH Kabupaten Bogor, Kepala Desa Gunung Putri, serta aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kecamatan Gunung Putri bersama DLH, Kepala Desa Gunung Putri, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengecek langsung laporan adanya indikasi pembuangan limbah di wilayah Desa Gunung Putri, tepatnya di RW 12,” ujar pria yang kerap disapa Eeng, Selasa (10/3/2026).
Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya limbah yang diduga sengaja ditimbun di lokasi tersebut.
“Memang kami sudah mendatangi lokasi dan menemukan beberapa bukti adanya limbah yang diindikasikan diurug atau ditimbun di area tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah awal penanganan, tim gabungan langsung mengambil sejumlah sampel dari lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampel sudah diambil, baik sampel air, limbah, maupun tanah. Selanjutnya akan diproses untuk mengetahui kandungannya dan pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil,” ungkapnya.
Eeng menegaskan, limbah yang ditemukan bukan merupakan sampah domestik atau sampah rumah tangga, melainkan diduga kuat termasuk limbah B3.
“Ini bukan sampah domestik atau sampah rumah tangga, tetapi limbah B3,” tegasnya.
Eeng juga menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut sudah dihentikan. Saat tim gabungan datang ke lokasi, tidak lagi ditemukan kegiatan pembuangan limbah.
“Saat kami datang ke lokasi, tidak ada aktivitas dan kegiatan tersebut sudah dihentikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan, pihaknya langsung melakukan langkah penanganan di lapangan bersama jajaran kecamatan dan pemerintah desa.
“Kami bersama jajaran Kecamatan Gunung Putri dan Pemerintah Desa Gunung Putri langsung ke lapangan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Kami juga sudah memanggil pihak lingkungan RT dan RW setempat,” kata Agus Budi.
Menurutnya, pihaknya juga telah mengambil sampel dari lokasi untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan jenis limbah yang ditemukan.
“Sampel sudah kami ambil, baik sampel air maupun tanah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa limbah yang ditemukan di lokasi tersebut merupakan limbah B3 dan bukan sampah domestik.
“Ini adalah sampah B3, bukan sampah domestik,” tegasnya.
DLH Kabupaten Bogor juga menunggu laporan resmi dari Pemerintah Desa Gunung Putri terkait lokasi pabrik yang berada di sekitar area pembuangan limbah tersebut.
“Kemungkinan besok kami menunggu limpahan surat dari Pemerintah Desa Gunung Putri terkait lokasi pabrik yang berada di sekitar area pembuangan limbah tersebut,” pungkasnya.
(Pandu)







