Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Babakan Madang Ringkus Pelaku Pencurian Kambing, AKP Dede : 3 Masih Buron

by Ray
November 26, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Babakan Madang Ringkus Pelaku Pencurian Kambing, AKP Dede : 3 Masih Buron
Share on FacebookShare on Twitter

Babakan Madang, SuaraBotim.Com _ Polsek Babakan Madang ungkap kasus pencurian sembilan ekor kambing di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang pada hari Jum’at (13/11/24) lalu.

Kanit Reskrim Babakan Madang AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 01:30 WIB di kandang kambing yang berlokasi di Kampung Babakan RT 01/04 Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang.

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

“ Semuanya ada enam pelaku, pelaku yang tertangkap ada empat orang, UC (50), RW (50), MH (50) dan DT (50) serta tiga pelaku masih DPO yaitu Riyan, Utis dan Arya,” katanya kepada SuaraBotim.com.

AKP Dede Lesmana menuturkan, setelah mendapat laporan terkait adanya sekelompok orang yang sering berkumpul dikandang kambing dan sering beraktifitas dimalam hari. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Opsnal melakukan pengintaian di lokasi tersebut pada jam 20:00 WIB, tim langsung melakukan penyergapan dibelakang rumah tersangka UC di kandang kambing,” ungkapnya.

“Ketika tertangkap, DT melakukan perlawanan lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri,” sambungnya.

Dirinya memaparkan, masing-masing tersangka mempunyai perannya tersendiri untuk melaksanakan pencurian tersebut.

“UC dan DT berperan sebagai perencana yang menyiapkan golok dan motor, MH, R, U yang mengeksekusi didalam kandang kambing, RW yang mengendarai motor,” paparnya.

“Barang bukti berhasil disita berupa gulungan tali plastik (rapia), delapan tali karet, satu buah golok dan satu buah sepeda motor,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Panit 2 Reskrim Polsek Babakan Madang Ipda Hendrik menjelaskan, pelaku telah menjual hewan ternak hasil curiannya dan dijerat hukuman selama tujuh tahun pemjara.

“Pelaku menjual hewan curian senilai 6.900.000 satu kambingnya dan dibagi tujuh orang. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1e, 4e dan 5e itu tentang pencurian hewan ternak. Dilakukan pada malam hari, bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukasnya.

(pandu maulana)

Tags: 7 pencuriPolsek Babakan Madang

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
Komeng Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI dengan Pekerja Seni

Komeng Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI dengan Pekerja Seni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?