Thursday, April 30, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Saksi Ahli tak Hadir di Persidangan YS, Berto: JPU Kurang Koordinasi

by Ray
December 19, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Saksi Ahli tak Hadir di Persidangan YS, Berto: JPU Kurang Koordinasi
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com _ Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dengan terdakwa YS, yang sedianya dijadwalkan pada Kamis (19/12/2024), harus ditunda hingga 2 Januari 2025. Penundaan ini terjadi karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi panggilan sidang.

Kuasa hukum terdakwa YS, Berto Harianja mengungkapkan, kekecewaannya atas ketidakhadiran saksi ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan.  “Hari ini agendanya mendengarkan keterangan ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana. Namun, keduanya tidak hadir. Sidang akhirnya ditunda hingga 2 Januari 2025,” ujar Berto usai persidangan kepada SuaraBotim.Com, Kamis (19/12/24).

READ ALSO

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

Berto juga menyebut bahwa tidak ada alasan resmi yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ketidakhadiran saksi ahli.

“Kami tidak tahu kenapa saksi ahli tidak hadir. Tadi tidak ada alasan yang diberikan dalam persidangan. Padahal, ini adalah tanggung jawab JPU. Minimal satu ahli bisa memberikan keterangan, tetapi faktanya tidak ada satu pun yang hadir,” ungkapnya.

Berto menuturkan, dirinya sangat merasa kecewa karena waktu yang terbuang sia-sia untuk melaksakan sidang tersebut.  “Kami sudah menunggu sejak pagi. Tidak hadirnya saksi ahli menunjukkan kurangnya koordinasi yang baik antara JPU dan saksi, sehingga sidang harus ditunda,” ucapnya.

Berto menjelaskan bahwa sidang akan digelar secara maraton, dengan agenda 2-3 kali dalam seminggu. Hal ini dilakukan agar putusan dapat dicapai sebelum tanggal 19 Januari 2025.

Terkait kehadiran saksi ahli untuk meringankan terdakwa, Berto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jumlah saksi yang akan dihadirkan.

“Kami masih melihat situasi dan kondisi. Namun, kami berharap keterangan saksi ahli tidak hanya dibacakan. Ahli yang bersangkutan harus hadir untuk diuji keahliannya, termasuk memastikan apakah mereka bersertifikat sebagai ahli atau tidak,” tegasnya.

“Jika hanya dibacakan, kami tidak akan menyetujuinya. Ahli wajib hadir untuk memberikan keterangan secara langsung,” pungkasnya.

Dengan penundaan ini, sidang kasus ini diperkirakan akan berlangsung dengan jadwal yang lebih padat agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

(pandu maulana)

 

 

Tags: Berto HarianjaDinas PendidikanKPK GadunganSaksi ahli

Related Posts

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
Next Post
Satlantas Polres Bogor Catat Ratusan Kecelakaan Sepanjang Tahun 2024

Satlantas Polres Bogor Catat Ratusan Kecelakaan Sepanjang Tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
  • KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
  • Pemkab Bogor Perkuat Penanganan Sampah, Kolaborasi hingga Desa Jadi Kunci
  • Alarm dari Bekasi Timur: Pemkab Bogor Bakal Bikin Pos dan Palang Kereta
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?