Wednesday, August 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Saksi Ahli tak Hadir di Persidangan YS, Berto: JPU Kurang Koordinasi

by Ray
December 19, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Saksi Ahli tak Hadir di Persidangan YS, Berto: JPU Kurang Koordinasi
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com _ Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dengan terdakwa YS, yang sedianya dijadwalkan pada Kamis (19/12/2024), harus ditunda hingga 2 Januari 2025. Penundaan ini terjadi karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir tidak memenuhi panggilan sidang.

Kuasa hukum terdakwa YS, Berto Harianja mengungkapkan, kekecewaannya atas ketidakhadiran saksi ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan.  “Hari ini agendanya mendengarkan keterangan ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana. Namun, keduanya tidak hadir. Sidang akhirnya ditunda hingga 2 Januari 2025,” ujar Berto usai persidangan kepada SuaraBotim.Com, Kamis (19/12/24).

READ ALSO

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

Berto juga menyebut bahwa tidak ada alasan resmi yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ketidakhadiran saksi ahli.

“Kami tidak tahu kenapa saksi ahli tidak hadir. Tadi tidak ada alasan yang diberikan dalam persidangan. Padahal, ini adalah tanggung jawab JPU. Minimal satu ahli bisa memberikan keterangan, tetapi faktanya tidak ada satu pun yang hadir,” ungkapnya.

Berto menuturkan, dirinya sangat merasa kecewa karena waktu yang terbuang sia-sia untuk melaksakan sidang tersebut.  “Kami sudah menunggu sejak pagi. Tidak hadirnya saksi ahli menunjukkan kurangnya koordinasi yang baik antara JPU dan saksi, sehingga sidang harus ditunda,” ucapnya.

Berto menjelaskan bahwa sidang akan digelar secara maraton, dengan agenda 2-3 kali dalam seminggu. Hal ini dilakukan agar putusan dapat dicapai sebelum tanggal 19 Januari 2025.

Terkait kehadiran saksi ahli untuk meringankan terdakwa, Berto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jumlah saksi yang akan dihadirkan.

“Kami masih melihat situasi dan kondisi. Namun, kami berharap keterangan saksi ahli tidak hanya dibacakan. Ahli yang bersangkutan harus hadir untuk diuji keahliannya, termasuk memastikan apakah mereka bersertifikat sebagai ahli atau tidak,” tegasnya.

“Jika hanya dibacakan, kami tidak akan menyetujuinya. Ahli wajib hadir untuk memberikan keterangan secara langsung,” pungkasnya.

Dengan penundaan ini, sidang kasus ini diperkirakan akan berlangsung dengan jadwal yang lebih padat agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

(pandu maulana)

 

 

Tags: Berto HarianjaDinas PendidikanKPK GadunganSaksi ahli

Related Posts

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan
Hukum dan Kriminal

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

August 11, 2026
Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu
Hukum dan Kriminal

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

August 11, 2026
Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap

August 10, 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan

August 8, 2026
Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid
Hukum dan Kriminal

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid

August 6, 2026
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Hukum dan Kriminal

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

August 5, 2026
Next Post
Satlantas Polres Bogor Catat Ratusan Kecelakaan Sepanjang Tahun 2024

Satlantas Polres Bogor Catat Ratusan Kecelakaan Sepanjang Tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Perkuat Data Penyintas Narkoba, Kemensos Gandeng Kemenkes, Kemnaker, dan BNN
  • ‎Citaringgul Alami Kekeringan, BUMDes GJS dan StokDapur Pasok Bantuan Air Bersih
  • Viral Video Dituduh Cemari Sungai Wika, Manajemen PT Kahaptex Buka Suara
  • Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?