Cibinong, SuaraBotim.Com – Satlantas Polres Bogor melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 pada hari kedua di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (18/11/25) pagi.
Kegiatan dilokasi tersebut berlangsung selama tiga hari yang melibatkan personel Satlantas Polres Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor serta memberikan edukasi keselamatan kepada para pengendara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan bahwa konsep Operasi Zebra tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk Operasi Zebra Lodaya kali ini, 40 persen kegiatannya bersifat preemtif atau sosialisasi, berupa pembagian brosur dan leaflet terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Iptu Ardian kepada SuaraBotim.Com.
Selain itu, 40 persen kegiatan difokuskan pada tindakan preventif dan 40 persen preentif, yakni upaya pencegahan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan, kata dia, 20 persen sisanya merupakan kegiatan represif atau penindakan yang digabungkan dengan patroli preventif.
“Konsep saat ini, kami belum diperkenankan melaksanakan razia penindakan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Pada hari ini, Satlantas Polres Bogor juga menerima surat permohonan penambahan personel untuk membantu pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama Selasa hingga Kamis.
“Pemeriksaan dilakukan secara persuasif dan khusus untuk kendaraan berpelat F atau berdomisili di Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Pengendara yang diketahui belum membayar pajak tahunan maupun lima tahunan akan langsung diarahkan menuju petugas Bapenda serta mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.
“Jika pengendara belum bisa membayar pajak pada hari ini, mereka akan diminta membuat surat pernyataan kesanggupan dengan jangka waktu pembayaran antara satu minggu hingga satu bulan,” jelas Ardian.
Jika di kemudian hari ditemukan pengendara yang tidak memenuhi pernyataan tersebut, maka petugas akan melakukan penindakan sesuai aturan.
Iptu Ardian menyebut, sekitar 20–25 kendaraan terdeteksi belum melakukan daftar ulang pajak tahunan.
“Mayoritas yang terjaring merupakan kendaraan roda empat, sementara roda dua hanya dua unit,” paparnya.
Saat pemeriksaan pajak berlangsung, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor yang tidak memakai helm.
“Tindakan pertama adalah memberikan teguran menggunakan blangko teguran. Namun jika pengendara kembali melakukan pelanggaran, kami lakukan penindakan melalui ETLE Mobile. Setiap petugas sudah dibekali perangkat handphone,” tutupnya.
(Pandu)







